Definisi Asuransi dan Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang Asuransi
Asuransi menjadi salah satu hal yang penting untuk dimiliki. Selain menjadi penolong di saat-saat tak terduga, asuransi juga menjadi cara terbaik untuk mengamankan keadaan finansial.
Sudah banyak orang yang menyadari betapa pentingnya asuransi, baik untuk diri sendiri maupun keluarga.
Nah, kenapa asuransi menjadi penting? Ada banyak alasan kenapa asuransi menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Sebelum itu, mengetahui apa itu asuransi dan bagaimana fungsinya untuk finansial akan dijelaskan berikut ini.
Pengertian Asuransi dan Manfaat Bagi Keuangan Finansial

Secara sederhana, asuransi merupakan produk keuangan yang menawarkan bantuan saat kamu mengalami risiko.
Risiko ini bisa datang dari mana saja, misalnya dari kecelakaan kerja, kesehatan, dan lain-lain. Dengan memiliki asuransi, kamu akan memiliki back up di saat-saat yang tidak diinginkan, dan hal ini menjadikannya sebagai penyelamat.
Fungsi asuransi selain sebagai back up plan bagi keselamatan, juga menjad back up untuk keadaan keuangan kamu.
Dalam hal ini, asuransi akan meminta setoran setiap bulannya sejumlah tergantung dari premi atau paket yang diambil. Dengan kata lain, perusahaan asuransi menjadi tempat dimana kamu mengumpulkan dana darurat.
Dana ini kemudian akan dikelola oleh pihak asuransi untuk jangka waktu tertentu. Kamu akan dapat mengambilnya pada waktu yang telah disetujui.
Namun, saat kamu mengalami keadaan kesehatan yang mengganggu keselamatan, maka di sinilah fungsi asuransi.
Mereka akan memberikan dukungan berupa pembayaran biaya perawatan serta hal lainnya. Biaya ini diambil dari uang yang telah kamu simpan di pihak asuransi.
Asuransi menjadi solusi bagi kamu yang ingin memantapkan perencanaan keuangan agar financially independent.
Saat kamu memiliki asuransi, simpanan pokok tidak akan terganggu oleh biaya perawatan karena telah diurus oleh asuransi.
Oleh karena itu, asuransi menjadi hal yang harus kamu masukkan dalam perencanaan keuangan.
Beberapa Istilah Umum dalam Dunia Asuransi

Meskipun banyak orang telah memiliki asuransi, namun tak banyak yang mengetahui istilah-istilah umum yang ada. Berikut daftar istilah umum dalam asuransi dan penjelasannya.
1. Polis Asuransi
Polis asuransi merupakan istilah untuk kontrak perjanjian kerjasama tertulis dengan perusahaan penyedia asuransi dengan nasabah.
Polis ini berisi kesepakatan antara penyedia dan nasabah dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
2. Premi
Premi merupakan jumlah pembayaran yang ditetapkan sebagai biaya pertanggungjawaban resiko yang dialihkan kepada pihak asuransi.
Pertanggungjawaban ini berupa pembayaran biaya resiko perawatan dari nasabah apabila terjadi kecelakaan. Dengan kata lain, premi merupakan biaya yang dibayarkan untuk proteksi kepada nasabah dari pihak asuransi.
3. Tertanggung
Dalam hal ini, tertanggung merupakan orang yang ditunjuk atau pihak yang akan mendapatkan penjaminan dan penggantian kerugian dari pihak asuransi.
Tertanggung bisa jadi siapa saja yang ditunjuk oleh pihak nasabah saat menandatangani kontrak, seperti orang tua, anak, istri, saudara, dan sebagainya.
4. Manfaat
Istilah manfaat ini sudah cukup jelas, yakni manfaat proteksi dan jaminan yang didapatkan oleh pihak nasabah dari perusahaan penyedia jasa asuransi.
Manfaat asuransi pada umumnya biaya rawat inap dan jalan, rawat medis, hingga biaya operasi.
5. Klaim
Klaim merupakan pengajuan yang dilakukan oleh pihak nasabah asuransi saat ingin menggunakan proteksi asuransi.
Klaim yang dimaksud yakni pertanggungjawaban pihak perusahaan asuransi terhadap nasabah saat ingin melakukan pembayaran biaya rawat saat jatuh sakit.
6. Biaya akuisisi
Biaya akuisisi merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh pihak nasabah kepada perusahaan asuransi agar bisa mendapatkan jaminan. Hal ini juga termasuk di dalamnya fee kepada agen asuransi.
7. Lapse
Lapse merupakan istilah untuk keterlambatan pembayaran premi oleh pihak nasabah kepada perusahaan asuransi. Keterlambatan ini biasanya terjadi 45 hari, atau masa tenggang yang sudah disepakati.
Hal ini akan menghambat pihak nasabah untuk mendapat jaminan proteksi dari pihak perusahaan asuransi.
8. Cash Value
Nilai tunai atau cash value merupakan jumlah uang yang bisa ditebus oleh pihak nasabah dalam periode waktu tertentu.
Jumlah uang yang dapat ditebus ini ditentukan dari perjanjian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
9. Asuransi Tambahan
Istilah ini merujuk pada manfaat tambahan yang dapat nasabah tambahkan dari asuransi utama. Karena bersifat tambahan, nilai premi yang dibayarkan tidak begitu mahal.
Sifat dari asuransi tambahan ini adalah sebagai pelengkap dari asuransi utama.
10. Cuti Premi
Cuti premi merupakan istilah yang merujuk pada periode di mana nasabah asuransi dibolehkan untuk tidak membayarkan premi.
Meskipun tidak membayar, hal ini tidak membuat pemegang asuransi kehilangan haknya untuk mendapatkan manfaat dari asuransi.
Agar lebih bijak mengelola dan memilih asuransi, kamu bisa belajar lebih dalam di Ternak Uang. Ternak Uang merupakan platform edukasi digital yang bisa kamu jadikan sarana belajar keuangan, investasi, ataupun mengelola personal finance.
Selain itu, dengan jadi member di Ternak Uang kamu bisa akses berbagai modul keuangan, video, dan event ekslusif dari berbagai mentor ternama.
Untuk menjadi member, ada voucher promo khusus yang bisa digunakan untuk pembaca blog ini yaitu: TUBLOGGERMAR16. Dengan promo ini kamu bisa mendapatkan diskon 15% saat daftar menjadi member nanti.
Tak hanya itu, ada program referral yang bisa kamu manfaatkan di sana agar belajar keuangan kamu bisa menghasilkan uang!